International Development Asso-ciation (IDA)
International Development Asso-ciation (IDA) adalah bagian dari Bank Dunia yang membantu negara-negara termiskin dunia. Didirikan pada tahun 1960, IDA bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan menyediakan kredit bebas bunga dan hibah untuk program-program yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kondisi kehidupan rakyat.
Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) adalah anggota dari kelompok Bank Dunia. Ini didirikan untuk mempromosikan investasi asing langsung ke negara-negara berkembang. MIGA didirikan pada 1988 dengan modal dasar dari $ 1 miliar dan bermarkas di Washington, DC. MIGA para pemegang saham 175 negara anggota.
MIGA mempromosikan investasi asing langsung ke negara-negara berkembang oleh mengasuransikan investor terhadap risiko politik, menyarankan pemerintah untuk menarik investasi, berbagi informasi melalui on-line layanan informasi investasi, dan menengahi perselisihan antara investor dan pemerintah. MIGA kekuatan dibandingkan dengan penyedia layanan swasta asuransi risiko politik adalah anggota Kelompok Bank Dunia, yang memungkinkan untuk campur tangan dengan pemerintah tuan rumah untuk menyelesaikan klaim sebelum mereka diajukan.
International Finance Corporation (IFC)
UNESCO
World Trade Organitation (WTO)
MIGA mempromosikan investasi asing langsung ke negara-negara berkembang oleh mengasuransikan investor terhadap risiko politik, menyarankan pemerintah untuk menarik investasi, berbagi informasi melalui on-line layanan informasi investasi, dan menengahi perselisihan antara investor dan pemerintah. MIGA kekuatan dibandingkan dengan penyedia layanan swasta asuransi risiko politik adalah anggota Kelompok Bank Dunia, yang memungkinkan untuk campur tangan dengan pemerintah tuan rumah untuk menyelesaikan klaim sebelum mereka diajukan.
International Finance Corporation (IFC)
IFC adalah anggota Kelompok Bank Dunia dan bermarkas di Washington, DC. Ini saham tujuan utama dari semua lembaga Kelompok Bank Dunia: untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di negara-negara anggota negara-negara berkembang.
IFC bertujuan untuk mendorong investasi/pertumbuhan sektor swasta yang sustainable di negara-negara berkembang sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari the World Bank Group, IFC juga mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara-negara berkembang anggotanya. Indonesia bergabung tahun 1968. Aktifitas IFC termasuk pembiayaan proyek-proyek swasta untuk mencari dana di pasar keuangan internasional, dan memberikan saran dan bantuan teknis untuk dunia usaha dan pemerintah.
Didirikan pada tahun 1956, IFC multilateral terbesar sumber pinjaman dan ekuitas pembiayaan untuk proyek-proyek sektor swasta di negara berkembang. Ini mendorong pembangunan sektor swasta yang berkelanjutan terutama oleh:
1. Pembiayaan proyek-proyek sektor swasta dan perusahaan yang berlokasi di negara berkembang.
2. Membantu perusahaan swasta di negara berkembang memobilisasi pembiayaan di pasar keuangan internasional.
3. Menyediakan nasihat dan bantuan teknis untuk bisnis dan pemerintah.
IFC bertujuan untuk mendorong investasi/pertumbuhan sektor swasta yang sustainable di negara-negara berkembang sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bagian dari the World Bank Group, IFC juga mempunyai tujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di negara-negara berkembang anggotanya. Indonesia bergabung tahun 1968. Aktifitas IFC termasuk pembiayaan proyek-proyek swasta untuk mencari dana di pasar keuangan internasional, dan memberikan saran dan bantuan teknis untuk dunia usaha dan pemerintah.
Didirikan pada tahun 1956, IFC multilateral terbesar sumber pinjaman dan ekuitas pembiayaan untuk proyek-proyek sektor swasta di negara berkembang. Ini mendorong pembangunan sektor swasta yang berkelanjutan terutama oleh:
1. Pembiayaan proyek-proyek sektor swasta dan perusahaan yang berlokasi di negara berkembang.
2. Membantu perusahaan swasta di negara berkembang memobilisasi pembiayaan di pasar keuangan internasional.
3. Menyediakan nasihat dan bantuan teknis untuk bisnis dan pemerintah.
International Bank Of Recontruction and Development (IBRD)
Bank Dunia didirkan pada 27 Desember 1945 setelah ratifikasi internasional mengenai perjanjian yang dicapai pada konferensi yang berlangsung pada 1 Juli–22 Juli 1944 di kota Bretton Woods. Markas Bank Dunia berada di Washington, DC, Amerika Serikat. Secara teknis dan struktural Bank Dunia termasuk salah satu dari badan PBB, namun secara operasional sangat berbeda dari badan-badan PBB lainnya.
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD, dalam bahasa-bahasa Roman: BIRD) atau Bank Internasional untuk Pembangunan Kembali dan Perkembangan, lebih dikenal sebagai Bank Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinan dengan cara membantu membiayai negara-negara. Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaima diatur oleh negara-negara anggota.
Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.
International Bank for Reconstruction and Development (IBRD, dalam bahasa-bahasa Roman: BIRD) atau Bank Internasional untuk Pembangunan Kembali dan Perkembangan, lebih dikenal sebagai Bank Dunia, adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk melawan kemiskinan dengan cara membantu membiayai negara-negara. Pengoperasian Bank Dunia dijaga melalui pembayaran sebagaima diatur oleh negara-negara anggota.
Aktivitas Bank Dunia saat ini difokuskan pada negara-negara berkembang, dalam bidang seperti pendidikan, pertanian dan industri. Bank Dunia memberi pinjaman dengan tarif preferensial kepada negara-negara anggota yang sedang dalam kesusahan. Sebagai balasannya, pihak Bank juga meminta bahwa langkah-langkah ekonomi perlu ditempuh agar misalnya, tindak korupsi dapat dibatasi atau demokrasi dikembangkan.
Islamic Development Bank (IDB)
Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan tahun mengikut Intent Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Konferensi Negara-negara Muslim yang diselenggarakan di Jeddah pada Q'adah Dzul 1393H, sesuai dengan Desember 1973. The Inaugural Rapat Dewan Gubernur terjadi di Rajab 1395H, yang berkaitan Juli 1975, dan Bank secara resmi dibuka pada tanggal 15 Syawal 1395H yang sesuai sampai 20 Oktober 1975.
1. Tujuan
Tujuan dari Bank adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu, Hukum Islam.
2. Fungsi
Fungsi Bank untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank ini juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu, termasuk dana bantuan untuk masyarakat Muslim di negara-negara non-anggota, di samping mendirikan dana perwalian. Bank berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan syariah yang kompatibel melalui mode. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama dalam barang-barang modal, di antara negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota, dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan Shari ' ah.
3. Keanggotaan
Keanggotaan yang sekarang Bank terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam, membayar kontribusi ke ibukota dari Bank dan bersedia menerima syarat-syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan IDB Gubernur.
1. Tujuan
Tujuan dari Bank adalah untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial negara-negara anggota dan masyarakat muslim baik secara perorangan maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yaitu, Hukum Islam.
2. Fungsi
Fungsi Bank untuk berpartisipasi dalam modal dan memberikan pinjaman untuk proyek-proyek produktif dan perusahaan selain memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Bank ini juga diperlukan untuk mendirikan dan mengoperasikan dana khusus untuk tujuan tertentu, termasuk dana bantuan untuk masyarakat Muslim di negara-negara non-anggota, di samping mendirikan dana perwalian. Bank berwenang untuk menerima deposito dan untuk memobilisasi sumber daya keuangan syariah yang kompatibel melalui mode. Hal ini juga dituntut dengan tanggung jawab membantu dalam promosi perdagangan luar negeri terutama dalam barang-barang modal, di antara negara anggota; memberikan bantuan teknis kepada negara-negara anggota, dan memperluas fasilitas pelatihan untuk personil yang terlibat dalam kegiatan pembangunan di negara-negara Muslim untuk menyesuaikan diri dengan Shari ' ah.
3. Keanggotaan
Keanggotaan yang sekarang Bank terdiri dari 56 negara. Kondisi dasar untuk keanggotaan adalah bahwa negara calon anggota harus menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam, membayar kontribusi ke ibukota dari Bank dan bersedia menerima syarat-syarat dan kondisi sebagaimana dapat diputuskan oleh Dewan IDB Gubernur.
International Monetary Fund (IMF)
Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah organisasi internasional yang bertanggungjawab dalam mengatur sistem finansial global dan menyediakan pinjaman kepada negara anggotanya untuk membantu masalah-masalah keseimbangan neraca keuangan masing-masing negara. Salah satu misinya adalah membantu negara-negara yang mengalami kesulitan ekonomi yang serius, dan sebagai imbalannya, negara tersebut diwajibkan melakukan kebijakan-kebijakan tertentu, misalnya privatisasi badan usaha milik negara.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
Tujuan-tujuan Dana Moneter Internasional adalah:
1. Untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional melalui lembaga permanen yang menyediakan mekanisme untuk konsultasi dan kolaborasi tentang masalah moneter internasional.
2. Untuk memudahkan perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional, dan dengan demikian ikut mendukung pembinaan dan pemeliharaan tingkat kesempatan kerja maupun pendapatan riil yang tinggi dan pengembangan sumber daya produktif semua anggota sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
3. Untuk mempromosikan stabilitas nilai tukar, untuk memelihara pengaturan pertukaran yang tertib di antara anggota, dan untuk menghindari depresiasi pertukaran yang kompetitif.
4. Untuk membantu pembentukan sistem pembayaran multilateral dalam rangka menghormati transaksi berjalan antara anggota dan untuk menghapuskan pembatasan valuta asing yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.
5. Untuk memberikan kepercayaan diri bagi para anggotanya dengan menyediakan sumber daya umum IMF yang tersedia bagi mereka dengan tetap menjaga keamanan sumberdaya secara memadai, sehingga mamapu memberi kesempatan kepada anggota untuk mengoreksi ketidaksesuaian dalam neraca pembayaran mereka tanpa mengambil langkah-langkah yang menghambat kemakmuran nasional atau internasional.
Dari negara-negara anggota PBB, yang tidak menjadi anggota IMF adalah Korea Utara, Kuba, Liechtenstein, Andorra, Monako, Tuvalu dan Nauru.
Lembaga ini berawal ketika PBB mensponsori Konferensi Keuangan dan Moneter di Bretton Woods, New Hampshire, Amerika Serikat pada tanggal 22 Juli, 1944. Artikel tentang Perjanjian IMF berlaku mulai 27 Desember 1945, dan organisasi IMF terbentuk pada tanggal 27 September 1945, sebagai bagian dari rencana rekonstruksi pasca Perang Dunia II dan memulai operasi finansial pada 1 Maret 1947.
Lembaga ini, bersama Bank untuk Penyelesaian Internasional dan Bank Dunia, sering pula disebut sebagai institusi Bretton Woods. Ketiga institusi ini menentukan kebijakan moneter yang diikuti oleh hampir semua negara-negara yang memiliki ekonomi pasar. Sebuah negara yang menginginkan pinjaman dari IMF, keistimewaan BIS serta pinjaman pembangunan Bank Dunia, harus menyetujui syarat-syarat yang ditentukan oleh ketiga institusi ini.
Tujuan-tujuan Dana Moneter Internasional adalah:
1. Untuk mempromosikan kerjasama moneter internasional melalui lembaga permanen yang menyediakan mekanisme untuk konsultasi dan kolaborasi tentang masalah moneter internasional.
2. Untuk memudahkan perluasan dan pertumbuhan yang seimbang dari perdagangan internasional, dan dengan demikian ikut mendukung pembinaan dan pemeliharaan tingkat kesempatan kerja maupun pendapatan riil yang tinggi dan pengembangan sumber daya produktif semua anggota sebagai tujuan utama kebijakan ekonomi.
3. Untuk mempromosikan stabilitas nilai tukar, untuk memelihara pengaturan pertukaran yang tertib di antara anggota, dan untuk menghindari depresiasi pertukaran yang kompetitif.
4. Untuk membantu pembentukan sistem pembayaran multilateral dalam rangka menghormati transaksi berjalan antara anggota dan untuk menghapuskan pembatasan valuta asing yang menghambat pertumbuhan perdagangan dunia.
5. Untuk memberikan kepercayaan diri bagi para anggotanya dengan menyediakan sumber daya umum IMF yang tersedia bagi mereka dengan tetap menjaga keamanan sumberdaya secara memadai, sehingga mamapu memberi kesempatan kepada anggota untuk mengoreksi ketidaksesuaian dalam neraca pembayaran mereka tanpa mengambil langkah-langkah yang menghambat kemakmuran nasional atau internasional.
UNESCO
UNESCO (merupakan singkatan dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB merupakan badan khusus PBB yang didirikan pada 1945. Tujuan organisasi adalah mendukung perdamaian dan keamanan dengan mempromosikan kerja sama antar negara melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya dalam rangka meningkatkan rasa saling menghormati yang berlandaskan kepada keadilan, peraturan hukum, HAM, dan kebebasan hakiki. (Artikel 1 dari konstitusi UNESCO).
UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Prancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi. Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
UNESCO memiliki anggota 191 negara. Organisasi ini bermarkas di Paris, Prancis, dengan 50 kantor wilayah serta beberapa institut dan pusat di seluruh dunia. UNESCO memiliki lima program utama yang disebarluaskan melalui: pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial & manusia, budaya, serta komunikasi & informasi. Proyek yang disponsori oleh UNESCO termasuk program baca-tulis, teknis, dan pelatihan-guru; program ilmu internasional; proyek sejarah regional dan budaya, promosi keragaman budaya; kerja sama persetujuan internasional untuk mengamankan warisan budaya dan alam serta memelihara HAM; dan mencoba untuk memperbaiki perbedaan digital dunia.
World Trade Organitation (WTO)
1. Latar Belakang
2. Keterlibatan dan Peran Indonesia dalam Perundingan DDA - WTO
- Konferensi Tingkat Menteri (KTM) WTO di Doha pada tahun 2001 memandatkan negara-negara anggota untuk melakukan putaran perundingan DDA dengan tujuan membentuk tata perdagangan multilateral yang memperhatikan dimensi pembangunan, tidak hanya dimensi ekonomi dan perdagangan. Tata perdagangan multilateral yang demikian, akan memberikan kesempatan kepada negara-negara berkembang dan belum berkembang (LDCs) untuk dapat memanfaatkan kegiatan perdagangan internasional sebagai sumber pendanaan bagi pembangunan ekonominya.
- Isu-isu utama yang dibahas putaran DDA, antara lain isu pertanian, akses pasar produk bukan pertanian (Non-agricultural Market Access – NAMA), perdagangan sektor jasa dan Rules. Dalam perkembangannya isu pertanian, khususnya yang terkait dengan penurunan subsidi domestik produk pertanian dan tarif produk pertanian menjadi isu yang sangat menentukan jalannya proses perundingan. Bagi sebagian besar negara berkembang, isu pertanian sangat terkait dengan permasalahan sosial ekonomi (antara lain food security, livelihood security, dan rural development). Sementara bagi negara maju, pemberian subsidi domestik produk pertanian mempunyai dimensi politis yang penting dalam kebijakan pertanian mereka.
- Proses perundingan DDA telah beberapa kali mengalami kemacetan sebagai akibat terdapatnya perbedaan posisi runding di antara negara-negara anggota pada isu-isu sensitif, khususnya isu pertanian dan akses pasar produk non-pertanian (Non-Agricultural Market Access – NAMA). Hal tersebut mengakibatkan mandat KTM Doha agar perundingan DDA diselesaikan pada akhir tahun 2004 tidak tercapai. Pada pertengahan tahun 2005, Dirjen WTO melakukan pendekatan kepada negara-negara anggota untuk kembali kepada meja perundingan. Namun pada bulan Juli 2006 tidak ada kemajuan yang substansial yang mengakibatkan kemacetan perundingan. Masing-masing kelompok negara berkembang dan maju masih bertahan pada posisi defensif, sehingga Dirjen WTO kembali terpaksa menghentikan untuk sementara (temporary suspension) seluruh proses perundingan.
- Proses perundingan secara penuh baru dilaksanakan kembali pada awal bulan Februari 2007, pada saat negara-negara anggota menunjukkan kemauan politis untuk menuntaskan putaran DDA. Tindak lanjutnya, telah diadakan perundingan pada tingkat menteri pada bulan Juli 2008, dengan fokus perundingan untuk menyepakati modalitas pertanian dan NAMA mengingat kedua isu ini menjadi barometer level of ambition. Dalam kerangka prinsip single-undertaking, juga telah dibahas isu jasa, isu kekayaan intelektual. Namun akhirnya perundingan juga kembali mengalami kegagalan.
- Seluruh negara anggota WTO menyadari bahwa kegagalan proses perundingan Putaran Doha tidak saja akan mengurangi kredibilitas WTO dalam mengawal sistem perdagangan multilateral, namun juga akan mengirimkan sinyal negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia yang saat ini masih dihadapkan pada krisis ekonomi global. Untuk tetap menjaga momentum, Dirjen WTO berinisiatif untuk tetap mengadakan pertemuan tingkat menteri WTO, namun dalam pertemuan tersebut tidak dipaksakan untuk melakukan perundingan, dan lebih bersifat pertemuan reguler. Dan pertemuan ini akan dimulai pada bulan akhir Nopember 2009. Meskipun demikian, KTT G-8 di Italia secara politis menyatakan bahwa DDA diharapkan dapat diselesaikan pada 2010.
2. Keterlibatan dan Peran Indonesia dalam Perundingan DDA - WTO
- Keterlibatan dan posisi Indonesia dalam proses perundingan DDA tetap didasarkan pada kepentingan nasional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dalam kaitan ini, untuk memperkuat posisi runding, Indonesia bergabung dalam koalisi negara berkembang seperti G-33, G-20, NAMA-11 yang kurang lebih memiliki kepentingan yang sama. Indonesia terlibat aktif di kelompok-kelompok tersebut dalam merumuskan posisi bersama yang mengedepankan pencapaian developmental objective dari DDA.
- Khusus di Kelompok G-33, selaku Koordinator, Indonesia terus melaksanakan komitmen dan peran kepemimpinannya dengan mengadakan serangkaian dan berbagai pertemuan tingkat pejabat teknis dan Dubes/HODs, SOM dan Tingkat Menteri baik secara rutin di Jenewa maupun di Jakarta demi tercapainya kesepakatan yang memberikan ruang bagi negara berkembang untuk melindungi petani kecil dan miskin.
- Sebagai koalisi negara berkembang yang memperjuangkan kepentingan petani kecil di negara berkembang, dibawah kepemimpinan Indonesia G-33 berkembang menjadi kelompok yang memiliki pengaruh besar dalam perundingan pertanian dan anggotanya saat ini bertambah menjadi 46 negara.
- Disamping itu Indonesia juga bergabung dengan Cairns Group dan aktif berpartisipasi dengan mengadakan Pertemuan Cairns Group yang berlangsung pada tanggal 7-9 Juni 2009 di Bali bertujuan untuk memberikan momentum dan dorongan politis bagi dimulainya kembali perundingan Doha Development Agenda secara penuh. Diharapkan bahwa komitmen politis yang muncul di Bali dapat mendorong penyelesaian perundingan DDA yang meningkat urgensinya di dalam upaya mengatasi krisis ekonomi dan keuangan dunia saat ini serta untuk mencegah tumbuhnya kebijakan perdagangan yang proteksionis.
0 Comments
komentar anda sangat membantu saya untuk blog ini, terimakasih :)